Total Tayangan Halaman

Senin, 25 November 2013

PRINSIP-PRINSIP KOPERASI SOSIALIS INDONESIA


Prinsip-prinsip Koperasi Sosialis Indonesia menurut UU. No.12 Tahun1967 adalah keanggotaan Koperasi bersifat terbuka untuk setiap WNI, kekuasaan tertinggi terdapat pada rapat anggota sebagai pencerminan demokrasi dalam koperasi, pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota. Koperasi juga ada pembatasan bunga atas modal, Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya masayarakat umum. Usaha dan ketatalaksamaammya bersifat terbuka. Swadaya,swakarya,dan swasembada sebagai pencerminan prinsip dasar percaya diri sendiri.
Sedangakan dalam penjelasan dari pasal 5 UU No.25 Tahun 1992 diuraikan bahwa prinsip koperasi adalah merupakan suatu kesatuan dan tak dapat dipisahkan dalam kehidupan berkoperasi. Dengan melaksanakan keseluruhan prinsip tersebut, koperasi mewujudkan dirinya sebagai badan usaha sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berwatak social . Prinsip koperasi ini merupakan esensi dari kerja koperasi sebagai badan usaha dan merupakan cirri khas serta jati diri koperasi dengan adanya prinsip tersebut.


  • ahim.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/9893/BAB+II.ppt

KOPERASI SOSIALIS


         Koperasi sosialis adalah koperasi yang direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah. Tujuannya yaitu merasionalkan produksi untuk menunjang perencanaan nasional. Menurut konsep ini koperasi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan sistem sosialis komunis. Koperasi merupakan bagian dari suatu tata administrasi yang menyeluruh. Berfungsi sebagai badan yang turut menentukan kebijakan publik, serta badan pengawasan dan pendidikan. Peran penting lain koperasi ialah sebagai wahana untuk mewujudkan kepemilikan kolektif sarana produksi dan untuk mencapai tujuan sosial politik.


sumber : http://yunitapermatasari.wordpress.com/2013/09/30/koperasi-sosialis/

Kamis, 17 Oktober 2013

Sejarah Perkembangan Etika Profesi Akuntansi Indonesia


A. Sejarah Awal Profesi Akuntan


     Profesi akuntan telah dimulai sejak abad ke-15 walaupun sebenarnya masih dipertentangkan para ahli mengenai kapan sebenarnya profesi ini dimulai. Pada abad ke-15 di Inggris pihak yang bukan pemilik dan bukan pengelola yang sekarang disebut auditor diminta untuk memeriksa apakah ada kecurangan yang terdapat di pembukuan atau di laporan keuangan yang disampaikan oleh pengelola kekayaan pemilik harta.

Menurut sejarahnya para pemilik modal menyerahkan dananya kepada orang lain untuk dikelola / dimanfaatkan untuk kegiatan usaha yang hasilnya nanti akan dibagi antara pemilik dan pengelola modal tadi.

Kalau kegiatan ini belum besar umumnya kedua belah pihak masih dapat saling percaya penuh sehingga tidak diperlukan pemeriksaan. Namun semakin besar volume kegiatan usaha, pemilik dana kadang-kadang merasa was-was kalau-kalau modalnya disalahgunakan oleh pengelolanya atau mungkin pengelolanya memberikan informasi yang tidak obyektif yang mungkin dapat merugikan pemilik dana.

Keadaan inilah yang membuat pemilik dana membutuhkan pihak ketiga yang dipercaya oleh masyarakat untuk memeriksa kelayakan atau kebenaran laporan keuangan/ laporan pertanggungjawaban pengelolaan dana. Pihak itulah yang kita kenal sebagai Auditor.


B. Perkembangan Profesi Akuntan di Indonesia


     Perkembangan profesi akuntan di Indonesia menurut Olson dapat dibagi dalam 2 periode yaitu:

1. Periode Kolonial (Sebelum Kemerdekaan)

Selama masa penjajahan kolonial Belanda yang menjadi anggota profesi akuntan adalah akuntan-akuntan Belanda dan beberapa akuntan Indonesia. Pada waktu itu pendidikan yang ada bagi rakyat pribumi adalah pendidikan tata buku diberikan secara formal pada sekolah menengah atas sedangkan secara non formal pendidikan akuntansi diberikan pada kursus tata buku untuk memperoleh ijazah.

2. Periode Sesudah Kemerdekaan

Pembahasan mengenai perkembangan akuntan sesudah kemerdekaan di bagi ke dalam enam periode yaitu:

a. Periode I sebelum tahun 1954 – 1966 (Orde Lama)

Pada periode I telah ada jasa pekerjaan akuntan yang bermanfaat bagi masyarakat bisnis. Hal ini disebabkan oleh hubungan ekonomi yang makin sulit, meruncingnya persaingan, dan naiknya pajak-pajak para pengusaha sehingga makin sangat dirasakan kebutuhan akan penerangan serta nasehat para ahli untuk mencapai perbaikan dalam sistem administrasi perusahaan. Sudah tentu mereka hendak menggunakan jasa orang-orang yang ahli dalam bidang akuntansi. Kebutuhan akan bantuan akuntan yang makin besar itu menjadi alasan bagi khalayak umum yang tidak berpengetahuan dan berpengalaman dalam lapangan akuntansi untuk bekerja sebagai akuntan.

Padahal, pengetahuan yang dimiliki akuntan harus sederajat dengan syarat yang ditetapkan oleh pemerintah dan juga mereka harus mengikuti pelajaran pada perguruan tinggi negeri dengan hasil baik. Oleh karena itu, pemerintah menetapkan peraturan dengan undang-undang untuk melindungi ijazah akuntan agar pengusaha dan badan yang lain tidak tertipu oleh pemakaian gelar “akuntan” yang tidak sah.

Setelah adanya Undang-Undang No. 34 tahun 1954 tentang pemakaian gelar akuntan, ternyata perkembangan profesi akuntan dan auditor di Indonesia berjalan lamban karena perekonomian Indonesia pada saat itu kurang menguntungkan namun perkembangan ekonomi mulai pesat pada saat dilakukan nasionalisasi perusahaan-perusahaan milik Belanda. Mengingat terbatasnya tenaga akuntan dan ajun akuntan yang menjadi auditor pada waktu itu, Direktorat Akuntan Negara meminta bantuan kantor akuntan publik untuk melakukan audit atas nama Direktorat Akuntan Negara.

b. Periode II tahun 1966 – 1973 (Orde Baru)

Perluasan pasar profesi akuntan publik semakin bertambah yaitu pada saat pemerintah mengeluarkan Undang-undang Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMND) tahun 1967/1968. Meskipun pada waktu itu para pemodal “membawa” akuntan publik sendiri dari luar negeri kebutuhan terhadap jasa akuntan publik dalam negeri tetap ada.

Profesi akuntan publik mengalami perkembangan yang berarti sejak awal tahun 70-an dengan adanya perluasan kredit-kredit perbankan kepada perusahaan. Bank-bank ini mewajibkan nasabah yang akan menerima kredit dalam jumlah tertentu untuk menyerahkan secara periodik laporan keuangan yang telah diperiksa akuntan publik. Pada umumnya, perusahaan-perusahaan swasta di Indonesia baru memerlukan jasa akuntan publik jika kreditur mewajibkan mereka menyerahkan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh akuntan publik.

c. Periode III tahun 1973 – 1979 (Orde Baru)

M. Sutojo pada Konvensi Nasional Akuntansi I di Surabaya Desember 1989 menyampaikan hasil penelitiannya mengenai: Pengembangan Pengawasan Profesi Akuntan Publik di Indonesia, bahwa profesi akuntan publik ditandai dengan satu kemajuan besar yang dicapai Ikatan Akuntan Indonesia dengan diterbitkannya buku Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) dan Norma Pemeriksaan Akuntan (NPA) dalam kongres Ikatan Akuntan Indonesia di Jakarta tanggal 30 November – 2 Desember 1973. Dengan adanya prinsip dan norma ini, profesi akuntan publik telah maju selangkah lagi karena memiliki standar kerja dalam menganalisa laporan keuangan badan-badan usaha di Indonesia. Dalam kongres tersebut disahkan pula Kode Etik Akuntan Indonesia sehingga lengkaplah profesi akuntan publik memiliki perangkatnya sebagai suatu profesi. Dengan kelengkapan perangkat ini, pemerintah berharap profesi akuntan publik akan menjadi lembaga penunjang yang handal dan dapat dipercaya bagi pasar modal dan pasar uang di Indonesia.

Pada akhir tahun 1976 Presiden Republik Indonesia dalam surat keputusannya nomor 52/1976, menetapkan pasar modal yang pertama kali sejak memasuki masa Orde Baru. Dengan adanya pasar modal di Indonesia, kebutuhan akan profesi akuntan publik meningkat pesat. Keputusan ini jika dilihat dari segi ekonomi memang ditujukan untuk pengumpulan modal dari masyarakat, tetapi tindakan ini juga menunjukkan perhatian pemerintah yang begitu besar terhadap profesi akuntan publik.

Menurut Katjep dalam “The Perception of Accountant and Accounting Profession in Indonesia” yang dipertahankan tahun 1982 di Texas, A&M University menyatakan bahwa profesi akuntan publik dibutuhkan untuk mengaudit dan memberikan pendapat tanpa catatan (unqualified opinion) pada laporan keuangan yang go public atau memperdagangkan sahamnya di pasar modal.

Untuk lebih mengefektifkan pengawasan terhadap akuntan publik, pada tanggal 1 Mei 1978 dibentuk Seksi Akuntan Publik (IAI-SAP) yang bernaung di bawah IAI. Sampai sekarang seksi yang ada di IAI, selain seksi akuntan publik, adalah seksi akuntan manajemen dan seksi akuntan pendidik.

Sophar Lumban Toruan pada tahun 1989 mengatakan bahwa pertambahan jumlah akuntan yang berpraktek terus meningkat sehingga Direktorat Jenderal Pajak Departemen Keuangan dengan IAI membuat pernyataan bersama yang mengatur hal-hal berikut:

1) Kesepakatan untuk pemakaian PAI dan NPA sebagai suatu landasan objektif yang diterima oleh semua pihak.

2) Kepada wajib pajak badan dianjurkan agar laporan keuangan diperiksa terlebih dahulu oleh akuntan publik sebelum diserahkan kepada Kantor Inspeksi Pajak (sekaran Kantor Pelayanan Pajak). Laporan tersebut akan dipergunakan sebagai dasar penetapan pajak.

3) Kalau terjadi penyimpangan etika profesi (professional conduct) oleh seorang akuntan publik, akan dilaporkan oleh Direktur Jenderal Pajak kepada IAI untuk diselidiki yang berguna dalam memutuskan pengenaan sanksi.

Kesepakatan ini kemudian dikuatkan oleh Instruksi Presiden No. 6 tahun 1979 dan Keputusan Menteri Keuangan No. 108/1979 tanggal 27 Maret 1979 yang menggariskan bahwa laporan keuangan harus didasarkan pada pemeriksaan akuntan publik dan mengikuti PAI. Maksud instruksi dan surat keputusan tersebut adalah untuk merangsang wajib pajak menggunakan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh akuntan publik, dengan memberikan keringanan pembayaran pajak perseroan dan memperoleh pelayanan yang lebih baik di bidang perpajakan. Keputusan ini dikenal dengan nama 27 Maret 1979. Ini merupakan keputusan yang penting dalam sejarah perkembangan profesi akuntan publik dan sekaligus sebagai batu ujian bagi akuntan publik dan masyarakat pemakainya.

d. Periode IV tahun 1979 – 1983 (Orde Baru)

Periode ini merupakan periode suram bagi profesi akuntan publik dalam pelaksanaan paket 27 Maret. Tiga tahun setelah kemudahan diberikan pemerintah masih ada akuntan publik tidak memanfaatkan maksud baik pemerintah tersebut. Beberapa akuntan publik melakukan malpraktik yang sangat merugikan penerimaan pajak yaitu dengan cara bekerjasama dengan pihak manajemen perusahaan melakukan penggelapan pajak. Ada pula akuntan publik yang tidak memeriksa kembali laporan keuangan yang diserahkan oleh perusahaan atau opini akuntan tidak disertakan dalam laporan keuangan yang diserahkan ke kantor inspeksi pajak.

e. Periode V tahun 1983 – 1989 (Orde Baru)

Periode ini dapat dilihat sebagai periode yang berisi upaya konsolidasi profesi akuntan termasuk akuntan publik. PAI 1973 disempurnakan dalam tahun 1985, disusul dengan penyempurnaan NPA pada tahun 1985, dan penyempurnaan kode etik dalam kongres ke V tahun 1986.

Setelah melewati masa-masa suram, pemerintah perlu memberikan perlindungan terhadap masyarakat pemakai jasa akuntan publik dan untuk mendukung pertumbuhan profesi tersebut. Pada tahun 1986 pemerintah mengeluarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 763/KMK.001/1986 tentang Akuntan Publik. Keputusan ini mengatur bidang pekerjaan akuntan publik, prosedur dan persyaratan untuk memperoleh izin praktik akuntan publik dan pendirian kantor akuntan publik beserta sanksi-sanksi yang dapat dijatuhkan kepada kauntan publik yang melanggar persyaratan praktik akuntan publik.

Dengan keputusan Menteri Keuangan tersebut dibuktikan pula sekali lagi komitmen pemerintah yang konsisten kepada pengembangan profesi akuntan publik yaitu dengan mendengar pendapat Ikatan profesi pada kongres ke VI IAI antara lain mengenai: pengalaman kerja yang perlu dimiliki sebelum praktik; keharusan akuntan publik fultimer (kecuali mengajar); izin berlaku tanpa batas waktu; kewajiban pelaporan berkala (tahunan) mengenai kegiatan praktik kepada pemberi izin; pembukaan cabang harus memenuhi syarat tertentu; izin diberikan kepada individu bukan kepada kantor; pencabutan izin perlu mendengar pendapat dewan kehormatan IAI; pemohon harus anggota IAI; pengawasan yang lebih ketat kepada akuntan asing.

Pada tahun 1988 diterbitkan petunjuk pelaksaan keputusan Menteri Keuangan melalui Keputusan Direktur Jenderal Moneter No. Kep.2894/M/1988 tanggal 21 Maret 1988. Suatu hal yang mendasar dari keputusan tersebut adalah pembinaan para akuntan publik yang bertujuan:

1) Membantu perkembangan profesi akuntan publik di Indonesia

2) Memberikan masukan kepada IAI atau seksi akuntan publik mengenai liputan yang dikehendaki Departemen Keuangan dalam program pendidikan

3) Melaksanakan penataran bersama IAI atau IAI-seksi akuntan publik mengenai hal-hal yang dianggap perlu diketahui publik (KAP), termasuk mengenai manajemen KAP.

4) Mengusahakan agar staf KAP asing yang diperbantukan di Indonesia untuk memberi penataran bagi KAP lainnya melalui IAI atau IAI-Seksi Akuntan Publik dan membantu pelaksanaannya

5) Memantau laporan berkala kegiatan tahunan KAP

Sebelum diterbitkan Keputusan Direktur Jenderal Moneter tersebut, pada tahun 1987 profesi akuntan publik telah mendapatkan tempat terhormat dan strategis dari pemerintah yaitu dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 859/KMK.01/1987 tentang Emisi Efek melalui Bursa yang telah menentukan bahwa:

1) Untuk melakukan emisi efek, emiten harus memenuhi persyaratan, antara lain: mempunyai laporan keuangan yang telah diperiksa oleh akuntan public / akuntan negara untuk dua tahun buku terakhir secara berturut-turut dengan pernyataan pendapat “wajar tanpa syarat” untuk tahun terakhir.

2) Laporan keuangan emiten untuk dua tahun terakhir tersebut harus disusun sesuai dengan PABU di Indonesia disertai dengan laporan akuntan publik/ akuntan negara.

3) Jangka waktu antara laporan keuangan dan tanggal pemberian izin emisi efek tidak boleh melebihi 180 hari. (M. Sutojo, 1989: 10)

f. Periode VI tahun 1990 – sekarang

Dalam periode ini profesi akuntan publik terus berkembang seiring dengan berkembangnya dunia usaha dan pasar modal di Indonesia. Walaupun demikian, masih banyak kritikan-kritikan yang dilontarkan oleh para usahawan dan akademisi.

Namun, keberadaan profesi akuntan tetap diakui oleh pemerintah sebagai sebuah profesi kepercayaan masyarakat. Di samping adanya dukungan dari pemerintah, perkembangan profesi akuntan publik juga sangat ditentukan ditentukan oleh perkembangan ekonomi dan kesadaran masyarakat akan manfaat jasa akuntan publik. Beberapa faktor yang dinilai banyak mendorong berkembangnya profesi adalah:

1) Tumbuhnya pasar modal

2) Pesatnya pertumbuhan lembaga-lembaga keuangan baik bank maupun non-bank.

3) Adanya kerjasama IAI dengan Dirjen Pajak dalam rangka menegaskan peran akuntan publik dalam pelaksanaan peraturan perpajakan di Indonesia

4) Berkembangnya penanaman modal asing dan globalisasi kegiatan perekonomian

Pada awal 1992 profesi akuntan publik kembali diberi kepercayaan oleh pemerintah (Dirjen Pajak) untuk melakukan verifikasi pembayaran PPN dan PPn BM yang dilakukan oleh pengusaha kena pajak. Sejalan dengan perkembangan dunia usaha tersebut, Olson pada tahun 1979 di dalam Journal Accountanty mengemukakan empat perkembangan yang harus diperhatikan oleh profesi akuntan yaitu:

1) Makin banyaknya jenis dan jumlah informasi yang tersedia bagi masyarakat

2) Makin baiknya transportasi dan komunikasi

3) Makin disadarinya kebutuhan akan kualitas hidup yang lebih baik

4) Tumbuhnya perusahaan-perusahaan multinasional sebagai akibat dari fenomena pertama dan kedua.

Konsekuensi perkembangan tersebut akan mempunyai dampak terhadap perkembangan akuntansi dan menimbulkan:

1) Kebutuhan akan upaya memperluas peranan akuntan, ruang lingkup pekerjaan akuntan publik semakin luas sehingga tidak hanya meliputi pemeriksaan akuntan dan penyusunan laporan keuangan.

2) Kebutuhan akan tenaga spesialisasi dalam profesi, makin besarnya tanggung jawab dan ruang lingkup kegiatan klien, mengharuskan akuntan publik untuk selalu menambah pengetahuan.

3) Kebutuhan akan standar teknis yang makin tinggi dan rumit, dengan berkembangnya teknologi informasi, laporan keuangan akan menjadi makin beragam dan rumit.

Pendapat yang dikemukakan Olson tersebut di atas cukup sesuai dan relevan dengan fungsi akuntan yang pada dasarnya berhubungan dengan sistem informasi akuntansi. Dari pemaparan yang telah dikemukakan, profesi akuntan diharapkan dapat mengantisipasi keadaan untuk pengembangan profesi akuntan di masa yang akan datang.



DAFTAR PUSTAKA
Harahap, Sofyan Safri. 1991. Auditing Kontemporer. Jakarta: Erlangga.
Hartadi, Bambang. 1987. Auditing ”Suatu Pedoman Pemeriksaan Akuntansi Tahap Pendahuluan”. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta.
http://books.google.co.id/
http://dhycana.wordpress.com/2008/11/14/perkembangan-akuntansi-publik/
http://id.wikipedia.org/wiki/IAI
http://id.wikipedia.org/wiki/IAPI
http://warnadunia.com/
http://www.e-dukasi.net/
http://www.sinarharapan.co.id/berita/0202/19/opi01.html
https://info.perbanasinstitute.ac.id/makalah/K-PEAK04.pdf


Rabu, 26 Juni 2013

manajemen stratgi

Nama : Rati karimah (29212363)


Tugas Manajemen Strategi


ANALISA MANAJEMEN STRATEGI MESIN EDC (Electronic Data Captuwre)  PT. BANK MANDIRI (Persero) Tbk


Sejarah Singkat PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

  PT Bank Mandiri (persero) Tbk didirikan pada 2 Oktober 1998, sebagai bagian dari program restrukturisasi perbankan yang dilaksanakan oleh pemerintahan Indonesia. Pada bulan Juli 1999, empat bank pemerintah Bank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, Bank Exim dan Bapindo dilebur menjadi Bank Mandiri. Masing-masing dari keempat legacy banks memainkan peran yang tak terpisahkan dalam pembangunan perekonomian Indonesia. Sampai dengan hari ini, Bank Mandiri meneruskan tradisi selama lebih dari 140 tahun memberikan kontribusi dalam dunia perbankan dan perekonomian Indonesia. Segera setelah merger, Bank Mandiri melaksanakan proses konsolidasi secara menyeluruh. Pada saat itu, Bank Mandiri menutup 194 kantor cabang yang saling berdekatan dan mengurang jumlah karyawan, dari jumlah gabungan 26.600 menjadi 17.620.
Bank Mandiri diimplementasikan secara sekaligus ke semua jaringan dan pada seluruh kegiatan periklanan dan promosi lainnya. Satu dari sekian banyak keberhasilan Bank Mandiri yang paling signifikan adalah keberhasilan dalam menyelesaikan implementasi sistem teknologi baru. Kami mewarisi 9 core banking system yang berbeda dari keempat bank sebelumnya. Setelah melakukan investasi awal untuk segera mengkonsolidasikan kedalam sistem yang terbaik, Bank Mandiri melaksanakan sebuah program tiga tahun, dengan nilai US$200 juta, untuk mengganti core banking system menjadi satu sistem yang mempunyai kemampuan untuk mendukung kegiatan consumer banking yang sangat agresif. infrastruktur IT Bank Mandiri memberikan layanan straight-through processing dan interface tunggal pada seluruh nasabah.
Nasabah korporat Bank Mandiri sampai dengan saat ini masih mewakiliekekuatan utama perekonomian Indonesia. Menurut sektor usahanya, portofolio kredit korporasi terdiversifikasi dengan baik, dan secara khusus sangat aktif dalam sektor manufaktur Food & Beverage, agrobisnis, konstruksi, kimia dan tekstil. Persetujuan dan monitoring kredit dikendalikan dengan proses persetujuan four eyes yang terstruktur, dimana keputusan kredit dipisahkan dari kegiatan marketing dari unit Bisnis Bank Mandiri. Sejak berdirinya, Bank Mandiri telah bekerja keras untuk menciptakan tim manajemen yang kuat dan professional yang bekerja berlandaskan pada prinsip-prinsip good corporate governance yang telah diakui secara internasional. Bank Mandiri disupervisi oleh Dewan Komisaris yang ditunjuk oleh Menteri Negara BUMN yang dipilih berdasarkan anggota komunitas keuangan yang terpandang. Manajemen ekskutif tertinggi adalah Dewan Direksi yang dipimpin oleh Direktur Utama. Dewan Direksi kami terdiri dari banker dari legacy banks dan juga dari luar yang independen dan sangat kompeten. Bank Mandiri juga mempunyai fungsi offices of compliance, audit dan corporate secretary, dan juga menjadi obyek pemeriksaan rutin dari auditor eksternal yang dilakukan oleh Bank Indonesia, BPKP dan BPK serta auditor internasional. Majalah Asia Money memberikan penghargaan atas komitmen Bank Mandiri atas penerapan GCG dengan memberikan Corporate Governance Award untuk katagori Best Overall for Corporate Governance in Indonesia dan Best for Disclosure and transparency.

Sejarah Bank Mandiri Pasca Penggabungan
Bank Mandiri dibentuk pada 2 Oktober 1998, dan empat bank asalnya efektif mulai beroperasi sebagai bank gabungan pada pertengahan tahun 1999. Setelah selesai proses marger, Bank Mandiri kemudian memulai proses konsolidasi, termasuk pengurangan cabang dan pegawai. Selanjutnya diikuti dengan peluncuran singlebrand diseluruh jaringan melalui iklan dan promosi. Salah satu pencapaian penting adalah penggantian secara menyeluruh platform teknologi. Bank Mandiri mewarisi sembilan sistem perbankan dari keempat legacy banks. Setelah investasi awal untuk konsolidasi sistem yang berbeda tersebut, Bank Mandiri mulai melaksanakan program penggantian platform yang berlangsung selama tiga tahun, dimana program pengganti tersebut difokuskan untuk meningkatkan kemampuan penetrasi di segmen retail banking.
Pada saat ini, infrastruktur teknologi informasi Bank Mandiri sudah mampu melakukan pengembangan e-channel & produk retail dengan Time to Market yang lebih baik. Dalam proses penggabungan dan pengorganisasian ulang tersebut, jumlah cabang Bank Mandiri dikurangi sebanyak 194 buah dan karyawannya berkurang dari 26.600 menjadi 17.620. Direktur Utama yang pertama adalah Robby Djohan, kemudian pada Mei 2000, posisi Djohan digantikan ECW Neloe.  Neloe menjabat selama lima tahun, sebelum digantikan Agus Martowardojo sebagai Direktur Utama sejak Mei 2005. Neloe menghadapi dugaan keterlibatan pada kasus korupsi di bank tersebut.
Bank Mandiri mempunyai 829 cabang yang tersebar di sepanjang Indonesia dan enam cabang di luar negeri pada bulan Maret 2005. Selain itu, Bank Mandiri mempunyai sekitar 2.500 ATM dan tiga anak perusahaan utama yaitu Bank Syariah Mandiri, Mandiri Sekuritas, dan AXA Mandiri. Nasabah Bank Mandiri yang terdiri dari berbagai segmen merupakan penggerak utama perekonomian Indonesia.
Berdasarkan sektor usaha, nasabah Bank Mandiri bergerak dibidang usaha yang sangat beragam. Sebagai bagian dari upaya penerapan prudential banking & best-practices risk management, Bank Mandiri telah melakukan berbagai perubahan. Salah satunya, persetujuan kredit dan pengawasan dilaksanakan dengan four eyes principle, dimana persetujuan kredit dipisahkan dari kegiatan pemasaran dan business unit. Sebagai bagian diversifikasi risiko dan pendapatan.


Bank Mandiri juga berhasil mencetak kemajuan yang signifikan dalam melayani Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan nasabah ritel. Pada akhir 1999, porsi kredit kepada nasabah corporate masih sebesar 87% dari total kredit, sementara pada 31 Desember 2009, porsi kredit kepada nasabah UKM dan mikro telah mencapai 42,22% dan porsi kredit kepada nasabah consumer sebesar 13,92%, sedangkan porsi kredit kepada nasabah corporate mencakup 43,86% dari total kredit.
Bank Mandiri sedang bersiap melaksanakan transformasi tahap berikutnya dengan merevitalisasi visi dan misi untuk menjadi Lembaga Keuangan Indonesia yang paling dikagumi dan selalu progresif.

visi dan misi PT. Bank Mandiri (persero) Tbk, yaitu:

Visi :
Menjadi Lembaga Keuangan Indonesia yang paling dikagumi dan selalu progresif.

Misi :
Berorientasi pada pemenuhan kebutuhan pasar
Mengembangkan sumber daya manusia professional
Memberi keuntungan yang maksimal bagi stakeholder
Melaksanakan manajemen terbuka
Peduli terhadap kepentingan masyarakat dan lingkungan



Pengertian Marketing Mix 4P (Product, Price, Promotion & Place)

4p adalah  product, price, promotion, dan place. Marketing mix 4p merupakan hal yang perlu diperhatikan bagi pelaku bisnis, untuk lebih mengoptimalkan pemasaran dari bisnis yang di gelutinya.
Product
Produk merupakan segala sesuatu yang dapat ditawarkan di pasar untuk memuaskan kebutuhan dan keinginan konsumen. Produk terdiri atas barang, jasa, pengalaman, events, orang, tempat, kepemilikan, organisasi, informasi dan ide. Product harus di putuskan sejak awal bisnis dimulai. Apakah membuat product jadi (barang) atau jasa. Kemudian harus di tentukan nama merk, fungsi, style, kualitas, keamanan, kemasan, garansi, aksesoris, dan dukungan perbaikan.
Price
Untuk strategi penetapan harga ada 2 strategi yaitu price skimming dan market penetration. Dimana price skimming adalah strategi yang digunakan oleh perusahaan dengan menetapkan harga tinggi untuk menutupi biaya pengembangan produk selanjutnya, sedangkan market-penetration pricing yaitu dengan memberikan harga murah untuk menarik pelanggan sebanyak-banyaknya. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah general pricing approach, apakah strategi tersebut ditentukan oleh suplai persediaan; dimana ketika akan menjual produk yang baru diluncurkan, maka harga – harga produk yang lama akan diturunkan agar persediaannya berkurang.
Promotion
Ada empat alat bantu promosi, yaitu periklanan (advertising), promosi penjualan (sales promotion), hubungan masyarakat (public relations), dan penjualan personal (personal selling). Sebagai tambahan, sampai saat ini kan kebanyakan konsumen yang mempunyai pendapatan rendah adalah konsumen yang memperhatikan price awarenessdan price conciousness dalam mengambil keputusan. Adapun yang dimaksud dengan price awareness adalah kemampuan individu/ konsumen untuk mengingat harga baik harga produk itu sendiri maupun harga produk competitoruntuk dijadikan referensi. Sedangkan pengertian dari price consciousness adalah kecenderungan konsumen untuk mencari perbedaan harga. Untuk itu umumnya mereka akan berusaha mencari informasi tentang harga dan proses seleksi yang tinggi.

Place
ada dua jenis interaksi yaitu dimana konsumen yang mendatangi pemberi jasa / langsung datang ke toko, yang kedua pemberi jasa dan konsumen tidak bertemu langsung sehingga pemesanan barang dilakukan via telepon, fax atau SMS dan pengiriman bisa langsung dikirim oleh toko atau melalui jasa pengiriman barang seperti TIKI, TIKI JNE, FedEx, dll untuk memperlancar pendistribusian barang ke konsumen.
Marketing Mix 4P pada Produk Mesin EDC oleh Bank Mandiri

Product
Mesin EDC (electronic Data Capture) adalah Mesin yang digunakan sebagai alat pembayaran elektronik (Mesin gesek Kartu ATM baik Debit ataupun Credit Card) dengan menggunakan kartu kredit / debet.
Sistem pembayaran elektronik melalui mesin EDC mempunyai keuntungan yang melibatkan antara pelanggan dan Merchant. Keuntungan untuk  pelanggan adalah mengurangi transaksi tunai, cukup bertransaksi dengan kartu kredit/kartu debit Transaksi cepat dan mudah, Dan keuntungan untuk merchant adalah Mengurangi resiko cash handling, Mengurangi resiko penipuan karena penerimaan pembayaran secara tunai dan meningkatkan trafic pengunjung dan peningkatan volume penjualan. Dengan adanya mesin EDC pembayaran atau transaksi uang tunai bisa dilakukan secara kredit atau debit yang tidak memerlukan uang tunai secara langsung dengan menggunakan bantuan alat yaitu kartu debit dan kredit.
Promotion
Prosedur pemasangan mesin EDC yang dilakukan PT. Bank Mandiri (persero) Tbk yaitu dimulai dari melakukan penawaran dan negoisasi terhadap pemilik toko atau biasa disebut dengan Merchant, proses ini dilakukan agar pemilik toko menyetujui prosedur yang telahditetapkan mesin EDC.
Place
Tempat usaha yang menjadi tempat transaksi Nasabah sehari-hari merupakan target merchant. Berikut merupakan tempat-tempat usaha dimana para nasabah melakukan transaksi sehari-hari :
Groceries
Mini Market
Toko Buah
Rumah Makan
Restaurant
Kafe
Salon
Spa
Klinik Kecantikan
Gym
Boutique
Distro
Factory Outlet
Peralatan Bayi
Apotek
Rumah Sakit
Klinik Dokter
Laboratorium
SPBU
BTbk yaitu dimulai dari melakukan penawaran dan negoisasi terhadap pemilik toko atau biasa disebut dengan Merchant, proses ini dilakukan agar pemilik toko menyetujui prosedur yang telahditetapkan mesin EDC.
Place
Tempat usaha yang menjadi tempat transaksi Nasabah sehari-hari merupakan target merchant. Berikut merupakan tempat-tempat usaha dimana para nasabah melakukan transaksi sehari-hari :
Groceries
Mini Market
Toko Buah
Rumah Makan
Restaurant
Kafe
Salon
Spa
Klinik Kecantikan
Gym
Boutique
Distro
Factory Outlet
Peralatan Bayi
Apotek
Rumah Sakit
Klinik Dokter
Laboratorium
SPBU
Bengkel




Accessories
Car-wash
Toko Buku
Printing/Off-set
Toko Musik/CD
Sekolah
Tempat Les
Bimbingan Belajar
Toko Alat Listrik
Alat elektronik
Handphone
Toko Bangunan
Biro Perjalanan
Travel (transport)
Hotel
Boutique Hotel
Villa

Analisis internal perusahaan yaitu struktur organisasi :

Struktur Organisasi Perusahaan
Struktur organisasi PT. Bank Mandiri (persero) Tbk merupakan gambaran dalam mengorganisasi sumber daya yang dimiliki dalam mencapai tujuan perusahaan yaitu untuk menjadikan Bank terpecaya pilihan masyarakat. Bagan struktur organisasi pada PT. Bank Mandiri (persero) Tbk adalah sebagai berikut :engkel
Accessories
Car-wash
Toko Buku
Printing/Off-set
Toko Musik/CD
SekolaH
Tempat Les
Bimbingan Belajar
Toko Alat Listrik
Alat elektronik
Handphone
Toko Bangunan
Biro Perjalanan
Travel (transport)
Hotel
Boutique Hotel
Villa

Analisis internal perusahaan yaitu struktur organisasi :

Struktur Organisasi Perusahaan
Struktur organisasi PT. Bank Mandiri (persero) Tbk merupakan gambaran dalam mengorganisasi sumber daya yang dimiliki dalam mencapai tujuan perusahaan yaitu untuk menjadikan Bank
terpecaya pilihan masyarakat. Bagan struktur organisasi pada PT. Bank Mandiri (persero) Tbk adalah sebagai berikut :



Analisis eksternal perusahaan yaitu pesaing :

Bank Penyedia Layanan Mesin EDC di Indonesia
Salah satu Bank penyedia layanan mesin EDC diindonesia adalah BCA yang merupakan merupakan acquirer dengan jumlah mesin EDC terbanyak dengan market share sebesar 41%, sementara Bank Mandiri pada posisi ke-2 dengan market share sebesar 21%. Berikut adalah keseluruhan bank dan jumlah prosentase yang menyediakan layanan mesin EDC :
Tabel 4.2
Bank Penyedia Layanan EDC di Indonesia



Analisis SWOT

Pengertian Analisis SWOT
SWOT adalah singkatan dari Strengths (kekuatan), Weakness (kelemahan), Opportunities (peluang), Threats (tantangan). Analisa SWOT adalah alat yang digunakan untuk mengidentifikasi isu-isu internal dan eksternal yang mempengaruhi kemampuan kita dalam memasarkan event kita. Analisa SWOT adalah sebuah bentuk analisa situasi dan kondisi yang bersifat deskriptif (memberi gambaran).
Analisa ini terbagi atas empat komponen dasar yaitu :
 S  = Strength, adalah situasi atau kondisi yang merupakan kekuatan dari organisasi atau program pada saat ini.
W = Weakness,.adalah situasi atau kondisi yang merupakan kelemahan dari organisasi atau program pada saat ini.
O = Opportunity, adalah situasi atau kondisi yang merupakan peluang  di luar organisasi dan memberikan peluang berkembang bagi  organisasi di masa depan.
T  = Threat, adalah situasi yang merupakan ancaman bagi organisasi yang datang dari luar organisasi dan dapat mengancam eksistensi organisasi di masa depan.

Analisis SWOT Mesin EDC Bank Mandiri adalah :
Sistem pembayaran elektronik melalui mesin EDC mempunyai keuntungan yang melibatkan antara pelanggan dan Merchant. Keuntungan untuk  pelanggan adalah mengurangi transaksi tunai, cukup bertransaksi dengan kartu kredit/kartu debit Transaksi cepat dan mudah, Dan keuntungan untuk merchant adalah Mengurangi resiko cash handling, Mengurangi resiko penipuan karena penerimaan pembayaran secara tunai dan meningkatkan trafic pengunjung dan peningkatan volume penjualan. Dengan adanya mesin EDC pembayaran atau transaksi uang tunai bisa dilakukan secara kredit atau debit yang tidak memerlukan uang tunai secara langsung dengan menggunakan bantuan alat yaitu kartu debit dan kredit.






















Jumat, 03 Mei 2013

artikel Perekonomian indonesia


STATUS DAN KEDUDUKAN BANK INDONESIA

:: Lembaga Negara yang Independen


Babak baru dalam sejarah Bank Indonesia sebagai Bank Sentral yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dimulai ketika sebuah undang-undang baru, yaitu UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia, dinyatakan berlaku pada tanggal 17 Mei 1999 dan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 6/ 2009. Undang-undang ini memberikan status dan kedudukan sebagai suatu lembaga negara yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan Pemerintah dan/atau pihak lain, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang ini.

Bank Indonesia mempunyai otonomi penuh dalam merumuskan dan melaksanakan setiap tugas dan wewenangnya sebagaimana ditentukan dalam undang-undang tersebut. Pihak luar tidak dibenarkan mencampuri pelaksanaan tugas Bank Indonesia, dan Bank Indonesia juga berkewajiban untuk menolak atau mengabaikan intervensi dalam bentuk apapun dari pihak manapun juga.

Status dan kedudukan yang khusus tersebut diperlukan agar Bank Indonesia dapat melaksanakan peran dan fungsinya sebagai otoritas moneter secara lebih efektif dan efisien.
:: Sebagai Badan Hukum
Status Bank Indonesia baik sebagai badan hukum publik maupun badan hukum perdata ditetapkan dengan undang-undang. Sebagai badan hukum publik Bank Indonesia berwenang menetapkan peraturan-peraturan hukum yang merupakan pelaksanaan dari undang-undang yang mengikat seluruh masyarakat luas sesuai dengan tugas dan wewenangnya. Sebagai badan hukum perdata, Bank Indonesia dapat bertindak untuk dan atas nama sendiri di dalam maupun di luar pengadilan.


Sumber : http://www.bi.go.id/web/id/Tentang+BI/profil/

Kelebihan dan Kelemahan


Kelebihan dan Kelemahan
Kelebihan      :
Didalam diri manusia pasti mempunyai kelebihan dan kelemahan yang dimiliki karena tidak ada manusia yang sempurna, Berikut saya akan menceritakan kelebihan dan kelemahan yang saya miliki. Sedikit membongkar karakter asli saya…hehe jadi malu..
Kelebihan      :
1.       Tekun apabila yang dikerjakan itu menyangkut hal yang sukai.
2.      Ramah
3.      Baik banget sama orang kalau dibaikin
4.      Sayang Keluarga, pacar, dan sahabat.
5.      Tidak mudah putus asa
6.      Mengerjakan sesuatu dengan hati
7.      Tepat waktu
8.     Pemimpi yang tangguh, kadang untuk mencapai impiannya akan sangat antusias dan berjuang
9.      Peduli
10.  Mudah beradaptasi
11.   Bekerja secara tepat
12.  Detail
13.  Perasaan
14.  Dapat berkerjasama dengan baik
15.   Dalam keadaan kepepet bisa diandalkan
16.  Pendengar yang baik
17.   Tulus
18.  Menghargai pendapat orang lain
19.  Humoris
20. Berpikir secara realistis dengan logika

Kelemahan   :
1.       Tidak sabaran
2.      Mudah marah jika tersakiti
3.      Kalau sudah kecewa susah mendapatkan kepercayaannya lagi
4.      Kalau sudah serius suka lupa waktu
5.      Moody-an
6.      Tidak percaya diri
7.      Memendam masalah sendiri sampai pusing sendiri
8.     Memaksa
9.      Ceroboh
10.  Penakut
11.   Kalau sedang letih terkadang tidak bisa menghargai apapun yang ada didepan
12.  Punya sakit maag
13.  Kalau sedang letih akan ketus
14.  Kalau sedang letih sudah tidak bisa mikir secara logika
15.   Pelupa
16.  Mudah terpengaruh
17.   Terkadang boros
18.  Malas
19.  Perhitungan
20. Egois

Artikel Perekonomian Indonesia


Ekonomi Indonesia 2012 Tetap Kuat di tengah Ketidakpastian Global
Oleh : DESK INFORMASI


Berita resmi terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perekonomian Indonesia triwulan III -2012 tumbuh solid 6,17 persen (y.o.y). Pertumbuhan yang tetap berada pada kisaran 6 persen ini melanjutkan kinerja positif triwulan I dan II 2012, dimana ekonomi tumbuh secara berturut – turut sebesar 6,3 persen dan 6,4 persen. Secara triwulanan, perekonomian pada triwulan III juga tumbuh sebesar 3,21 persen dibanding triwulan sebelumnya. Dengan kinerja pertumbuhan yang relatif stabil ini, kalangan ekonom memprediksi ekonomi Indonesia tahun 2012 akan tumbuh pada kisaran 6,2-6,3 persen. Meski sedikit di bawah target APBN 2012 sebesar 6,5 persen, capaian pertumbuhan pada kisaran 6,3 persen merupakan sebuah prestasi yang patut diapresiasi karena dicapai pada saat perekonomian global mengalami perlambatan.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap solid di tengah perlambatan ekonomi global didorong oleh tingginya permintaan domestik yang berasal dari konsumsi rumah tangga dan investasi. Sementara itu, pada triwulan III 2012 pengeluaran pemerintah yang juga merupakan komponen pendukung pertumbuhan ekonomi, mengalami penurunan dibandingkan triwulan sebelumnya. Senada dengan pengeluaran Pemerintah, kinerja ekspor impor juga mengalami penurunan sebagai akibat perlambatan ekonomi di negara-negara tujuan utama ekspor.
Pada triwulan III-2012, konsumsi rumah tangga tumbuh sebesar 2,3 persen (q.t.q) dibanding triwulan sebelumnya. Jika dibandingkan dengan triwulan yang sama tahun 2011, pengeluran konsumsi rumah tangga tumbuh sebesar 5,68 persen (y.o.y). Pengeluaran konsumsi rumah tangga ini diprediksi akan berlanjut pada triwulan IV 2012 sebagai dampak dari adanya siklus tahunan perayaan Hari Natal dan Tahun Baru yang secara historis memberikan pengaruh yang cukup signifikan terhadap peningkatan daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.
Komponen investasi langsung yang dicerminkan oleh PMTB juga tumbuh sebesar 2,94 persen (q.t.q) dan 10,02 persen (y.o.y). PMTB adalah semua barang modal baru yang digunakan atau dipakai sebagai alat dalam proses produksi dalam suatu negara. Membaiknya persepsi pasar, perbaikan daya beli masyarakat, dan stabilnya kondisi makro ekonomi diperkirakan akan melanjutkan pertumbuhan PMTB pada triwulan IV 2012 untuk berada pada kisaran 10 – 11 persen (y.o.y) seperti halnya triwulan III 2012Apabila kecenderungan perbaikan pertumbuhan investasi ini dapat dipertahankan, maka investasi akan menjadi salah satu komponen utama pendorong pertumbuhan ekonomi 2012, menggantikan kinerja ekspor yang saat ini mengalami perlambatan.  
Prediksi tersebut didasarkan atas perkembangan positif data-data terkait investasi, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas. Dari sisi kuantitas, kinerja penanaman modal langsung yang di-release oleh BKPM menunjukkan angka yang menggembirakan. Pada triwulan III, realisasi penanaman modal langsung mencapai Rp. 81,8 triliun, meningkat 6,4 persen dibanding triwulan II 2012, dan meningkat sebesar 25,1 persen dibandingkan triwulan I 2011. Secara kumulatif realisasi investasi pada Januari–September 2012 mencapai Rp. 229,9 triliun, meningkat 27,0 persen dari Januari–September 2011 sebesar Rp. 181,0 triliun. Ini berarti realisasi investasi sampai dengan September 2012 telah mencapai 81,09 persen dari target tahun 2012 sebesar Rp 283,5 triliun. Dengan situasi makro ekonomi yang relative stabil, target investasi 2012 diperkirakan akan terlewati.
Peningkatan aliran investasi ini juga dibarengi dengan perbaikan kualitas investasi dalam hal peralihan investasi pada sektor-sektor bernilai tambah tinggi, serta penyebaran lokasi investasi. Aliran investasi secara bertahap telah mengalami pergeseran dari investasi pada sumber daya alam seperti pertambangan, beralih pada industri manufaktur seperti kimia dasar, barang kimia dan investasi. Dari sisi lokasi, aliran investasi secara bertahap bergerak ke berbagai lokasi proyek di luar Jawa sesuai dengan Program Pemerintah melalui MP3EI yang mendorong pembangunan kawasan dan infrastruktur pendukung pada koridor-koridor di luar koridor Jawa.
Pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan investasi ini tidak dibarengi oleh komponen ekspor – impor, Perlambatan ekonomin global khususnya di negara-negara tujuan utama ekspor nasional mengakibatkan kinerja ekspor barang dan jasa mengalami penurunan sebesar 0,19 persen (q.t.q) dibanding triwulan III-2012, atau turun 2,78 persen (y.o.y) dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan ini utamanya dipicu oleh melemahnya permintaan China sebagai negara terbesar penyerap ekspor Indonesia. Selain itu, ekspor non migas pada triwulan triwulan III-2012 hanya tumbuh 0,70 persen (y.o.y), jauh lebih rendah dibandingkan pertumbuhan triwulan III-2011 yang mencapai 60,12 persen (y.o.y).
Kinerja ekspor triwulan IV 2012 diperkirakan akan mengalami perbaikan meski masih dibayangi ketidakpastian kondisi perekonomian global. Hal ini dilandasi oleh adanya indikasi membaiknya perekonomian beberapa negara mitra dagang utama, khususnya China, yang tercermin dari perbaikan tiga indikator ekonomi yaitu pertumbuhan produksi industri dari 8,9 persen menjadi 9,2 persen, Investasi aktiva tetap dari 20,2 persen menjadi 20,5 persen dan penjualan ritel naik dari 13,2 persen menjadi 14,2 persen.
Komponen pertumbuhan yang juga mengalami penurunan adalah pengeluaran pemerintah yang turun sebesar 0,07 persen (q.t.q), atau turun 3,22 persen (y.o.y) dibanding tahun sebelumnya. Namun, komponen ini diperkirakan akan meningkat pada triwulan IV 2012 mengingat pada tahun – tahun sebelumnya pengeluaran pemerintah selalu meningkat pada akhir tahun. Realisasi pengeluaran belanja pemerintah khususnya yang berasal dari pengeluaran belanja pegawai dan belanja barang pemerintah sipil akan memberikan kontribusi yang cukup besar dalam mendukung pembentukan pertumbuhan ekonomi pada triwulan IV-2012.    
Perkembangan komponen-komponen pertumbuhan meliputi konsumsi, investasi, pengeluaran pemerintah dan kinerja ekspor memberikan landasan yang cukup solid bagi Perekonomian Indonesia untuk tumbuh pada kisaran 6 persen meski saat ini kondisi perekonomian global tengah mengalami perlambatan, khususnya di kawasan Amerika Serikat dan Uni Eropa. DalamWorld Economic Outlook (WEO) yang dirilis Oktober 2012, IMF menurunkan prediksi pertumbuhan ekonomi global sehingga untuk tahun ini pertumbuhan ekonomi global hanya akan mencapai 3,3 persen, sedangkan perekonomian Amerika Serikat (AS) diproyeksikan hanya akan tumbuh 2,2 persen, dan pertumbuhan China melambat menjadi hanya 7,8 persen. Laporan tersebut senada dengan pernyataan Perdana Menteri China Wen Jiabao yang memprediksi ekonomi China hanya akan tumbuh 7,5 persen pada 2012.
Perkembangan kondisi global dan terjaganya komponen-komponen pertumbuhan menempatkan Indonesia pada posisi yang kuat dalam percaturan ekonomi global. Dalam konteks regional kawasan Asia Tenggara, pertumbuhan ekonomi Indonesia paling tinggi dibanding negara lain dalam kelompok ASEAN 5 (Indonesia, Thailand, Malaysia, Filipina, dan Vietnam) yang diprediksi hanya tumbuh 5,4 persen. Dalam kawasan Asia, pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya di bawah China, dan bahkan mampu melampaui India.
Pencapaian positif ini sudah selayaknya untuk diapresiasi tanpa harus terlena berpuas diri. Kondisi perekonomian global yang belum pulih dan adanya kemungkinan perluasan intensitas dan skala krisis membuat kita semua harus tetap waspada dan berhati-hati dalam menyikapi perkembangan yang ada. Tetap menjaga kestabilan dan kekuatan fundamental ekonomi melalui peningkatan iklim investasi dengan pembangunan infrastruktur dan pembenahan jalur birokrasi investasi, serta peningkatan kualitas belanja pemerintah menjadi beberapa agenda kebijakan pokok yang harus dijalankan untuk menjaga dan meningkatkan trend serta kualitas pertumbuhan ekonomi tahun 2012 dan 2013. (DDW/Asdep Bidang Ekonomi Makro, Keuangan dan Ketahanan Pangan Deputi Bidang Perekonomian)