A. PERDAGANGAN ANTAR NEGARA
Jika suatu Negara ingin mencapai kemakmuran, maka mutlak
negara tersebut harus melakukan perdagangan dengan Negara lainnya.
Beberapa alasan mengapa suatu negara memerlukan negara lain
dalam kehidupan ekonominya adalah :
1) Tidak semua kebutuhan masyarakatnya dapat dipenuhi oeh
komuditi yang dihasilkan di dalam negeri, sehingga untuk memenuhi kebutuhan
tersebut, harus di lakukan impor dari negara yang memproduksinya. Sebagai
contoh meskipun negara arab adalah negara yang kaya, namun tidak dapat
menghasilkan karet untuk bahan baku ban mobil, sepatu atau sandal. Tentunya
untuk memenuhi kebutuhan bahan baku karet tersebut harus membelinyan dari
negara-negara yang menghasilkannya.
2) Karena terbatasnya konsumen, tidak semua hasil produksi
dapat dipasarkan di dalam negeri, sehingga perlu dicari pasar diluar negeri.
Untuk itulah suatu negara membutuhkan negara lain untuk perluasan pasar
baginproduknya.
3) Sebagai sarana untuk melakukan proses alih teknologi.
Dengan membeli produk asing suatu negara dapat mempelajari bagaimana produk
tersebut dibuat dan dipasarkan, sehingga dalam jangka panjang dapat melakukan
produksi untuk barang yang sama.
4) Perdagangan antar negara ssebagai salah satu cara membina
persahabatan dan kepentingen-kepentingan politik lainnya.
5) Secara ekonomis dan matematis perdagangan antar negara
dapat mendatangkan tambahan keunntungan dan efisensi dari dilakukannya tindakan
spesialisasibproduksi dari negara-negara yang memiliki keuntungan mutlak dan
keuntungan berbanding.
B. HAMBATAN – HAMBATAN PERDAGANGAN ANTAR NEGARA
Meskipun setiap negara menyadari bahwa perdagangan negaranya
dengan negara lain harus terlaksana dengan baik, lancar, dan saling
menguntungkan, namun sering kali negara – negara tersebut membuat suatu
kebijaksanaan dalam sektor perdagangan luar negeri yang justru menimbulkan
hambatan dalam proses transaksi perdagangan luar negeri.
Namun demikian, dengan mulai dicetusnya era perdagangan
bebas maka hambatan-hambantan yang selama ini cukup menggelisahkan akan dicoba
untuk dikurangi dan jika mungkin dihapuskan. Adapun bentuk-bentuk hambatan yang
selama ini terjadi di antaranya adalah:
1) Hambatan tariff
Tariff adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada
suatu komoditi luar negeri tertentu yang akan memasuki suatu negara (komoditi
impor ). Tarif sendiri ditentukan dengan jumlah yang berbeda untuk masing-
masing komoditi impor.
2) Hambatan Quota
Quota termasuk jenis hambatan perdagangan luar negeri yang
lazim dan sering diterapkan oleh suatu negara untuk membatasi masukkan komoditi
impor ke negaranya. Quota sendiri dapat diartikan sebagai tindakan pemerintahan
suatu negara dengan menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh
masuk ke negara tersebut. Seperti halnya tariff, tindakan quota ini tertentu
tidak akan menyenangkan bgi negara pengekspornya. Andonesia sendiri pernah
menghadapi quota impor yang diterapkan oleh system perekonomian amerika.
3) Hambatan dumping
Meskipun karakteristiknya tidak seperti tariff dan quota,
namun dumping sering menjadi suatu masalah bagi suatu negara dalam proses
perdagangan luar negerinya, seperti yang dialami baru-baru ini dimana industry
sepeda Indonesia di tuduh melakukan politik dumping. Dumping sendiri diartikan
sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah diluar negeri
dibanding harga didalam negeri untuk produk yang sama.
4) Hambatan embargo / sangsi ekonomi
Sejarah membuktikan bahwa suatu negara yang karena
tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan
suatu negara, akan menerima atau dikenakan sanksi ekonomi oleh negara yang lain
(PBB). Akibat dari hambatan yang terakhir ini biasanya lebih buruk dan meluas
bagi masyarakat yang terkene sanksi ekonomi dari pada akibat yang ditimbulkan
oleh hambatan-hambatan perdagangan lainnya.
Dengan demikian pemerintah menerapkan kebijaksanaan hambatan
perdagangan diantaranya adalah
-Tarif dan quota disamping untuk meningkatkan pendapatan
negara dari sector luar negeri, dipergunakan untuk lebih menyeimbangkan keadan
neraca pembayaran yang masih deficit. Tariff dan quota juga diterapkan untuk
melindungi industry dalam negeri yang masih dalam taraf berkembang, dari serangan
komoditi-komoditi asing yang telah lebih dahulu. Selain itu tariff dan quota
juga diterapkan untuk mempertahankan tingkat kemakmuran yang telah dirasakan
dan dinikmati oleh masyarakat suatu negara.
-Dumping dipergunakan untuk memacu 0perkembangan ekspor
lewat kena8ikan permintaan dikarenakan harga yang murah tersebut.
-Sanksi ekonomi diterapkan lebih dikarenakan untuk
menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan ham,politik,terorisme dan
keamanan internasional.
C. PERAN KURS VALUTA ASING DALAM PEREKONOMIAN LUAR NEGERI
INDONESIA
Kurs valuta asing sering diartikan sebagai banyaknya nilai
mata uang suatu negara (rupiah misalnya) yang harus dikorbankan atau
dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit mata uang asing (dolar). sehingga
dengan kata lain jika kita gunakan contoh rupiah dan dolar maka kurs valuta
asing adalah nilai tukar yang menggambarkan banyaknya rupiah yang harus
dikeluarkan untuk mendapat satu unit dolar dalam kurun waktub tertentu.
Masalah kurs valuta asing mulai muncul ketika transaksi
ekonomi sudah mulai melibatkan dua negara (mata uang) atau lebih, tentunya
sebai alat untuk menjembatani perbedaan mata uang dimasing-masing negara.
Beberapa istilah yang biasanya berkaitan dengan kurs valuta
asing tersebut yaitu
-Defresiasi adalah turunnya nilai tukar rupiah terhadap mata
uang asing
-Afresiasi adalah naiknya nilai tukar rupiah terhadap mata
uang asing. Dengan demikian jika rupiah mengalami defresiasi (mengalami
penurunan nilai maka mata uang dolar akan mengalami afresiasi.
-Spot rate adalah nilai tukar yang masa berlakunya hanya
dalam waktu 2×24 jam saja. Sehingga jika sudah melewati batas waktu diatas maka
nilai tukar tersebut sudah tidak berlaku lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar